PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kembali menangkap dua orang yang merupakan jaringan penyelundupan anak singa dan leopard.
Dua tersangka yang ditangkap berinisial A dan S, warga Kabupaten Bengkalis, Riau. Tersangka A ditangkap di rumahnya di Pulau Rupat dan S diamankan di sebuah rumah makan di pulau yang sama.
"Ini merupakan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan empat ekor anak singa dan seekor leopard ke Indonesia yang kita ungkap beberapa waktu lalu," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmaji, Selasa (31/12/2019).
Dia mengatakan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka A berperan sebagai penghubung dengan penyelundup dari Malaysia berinisial J dengan dua tersangka yang lebih dahulu ditangkap, yakni Y dan S.