PEKANBARU – Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan empat anak singa Afrika ke Indonesia. Dari pengakuan para tersangka yang ditangkap, rencananya anak singa itu dijual Rp450 juta per ekor.
"Anak singa di Indonesia di pasaran perdagangan ilegal harganya Rp450 juta," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Minggu 15 Desember 2019.
Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4 Anak Singa dan Leopard

Ia mengatakan, total empat anak singa itu harganya Rp1,8 miliar. Sementara anak leopard yang juga berhasil diamankan nilainya juga Rp450 juta.
Kelima satwa langka asal Afrika ini dibawa dari Malaysia menuju Dumai Riau melalui Selat Malaka. Setelah berhasil masuk ke Dumai melalui "pelabuhan tikus" dekat kantor Bea Cukai setempat, kelima satwa dilindungi itu dibawa melalui jalur darat.

Baca juga: Heboh Ayam Berkaki 4 di Sumbar, Pernah Ditawar Seharga Rp50 Juta
Sesampainya di Pekanbaru, Riau, pihak kepolisian berhasil menyergapnya. Dua pelaku berinisial IS dan Yat ditangkap.