Polisi Panggil Gisel dan Tyas Mirasih Terkait Kasus Kejahatan Carding

iNews TV, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 08:40 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo (Foto: iNews TV)
Share :

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan terhadap artis Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia, pada hari ini, Jumat (28/2/2020). Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Untuk melengkapi berkas acara penyidikan dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding dengan kedok bisnis travel tiket kekinian di media sosial, Polda Jatim telah menetapkan tiga orang tersangka asal Jakarta dan Bali berinisial SC, MFD, dan MD.

Baca Juga: Ini Bayaran Para Artis yang Diduga Terlibat Kejahatan Carding


Penyidik Subdit V Cybercrime akan memintai keterangan terhadap enam orang artis yang telah di-endorse oleh tiga orang tersangka. Namun, yang lebih dulu dipanggil yakni, Tyas dan Gisel yang akan dilanjutkan pada pemanggilan saksi lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya