Saan berujar, peran Kemenkes dan dinas di tingkat provinsi harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona, kendati belum ada satu pun warga yang terjangkit.
"Maksimalkan Kementerian Kesehatan dan semua jajaran dinas provinsi dan kabupaten/kota untuk siap siaga mengantisipasi virus korona," jelasnya.
"Baru kalau memang sudah terpapar virus korona bisa dipertimbangkan untuk membuat desk virus korona," sambung Saan.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemendagri membentuk desk korona. Desk tersebut berbentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran virus itu di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berujar, desk korona di Kemendagri nantinya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.