JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan memastikan sebanyak 68 WNI kru kapal Diamond Princess akan menjalani karantina di Pulau Sebaru setelah tiba di Indonesia. Namun, masa karantina kepada mereka direncanakan dua kali lebih lama, yakni 28 hari.
"Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari," kata Juru Bicara Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia melalui keterangan tertulis kepada Okezone, Sabtu (29/2/2020).
Angkie berujar, masa karantina 68 WNI kru Diamond Princess lebih lama untuk memastikan mereka benar-benar sehat. "Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina," tuturnya.
"Selain itu, ada kejadian salah seorang warga Amerika Serikat yang merupakan penumpang kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif terjangkit virus, namun menjadi positif Covid-19 setelah hari ke-21," tambahnya.
Lebih lanjut, Angkie memastikan proses evakuasi 68 WNI di kapal Diamond Princess mengikuti protokol kesehatan Jepang.
"Rencananya akan diangkut dengan pesawat berbadan besar supaya tidak harus melakukan transit terlebih dahulu," pungkasnya.
(Rizka Diputra)