BEKASI - Sebanyak 48 jamaah asal Bekasi, Jawa Barat dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci, pasca keputusan Kerajaan Arab Saudi menyetop sementara ibadah umrah. Bahkan, visa umrah juga ditangguhkan untuk sementara waktu.
Diketahui, ibadah umrah di Tanah Suci disetop sementara oleh Kerajaan Arab Saudi menyusul merebaknya virus korona atau Covid-19, yang belakangan ini menyebar ke berbagai negara.
Baca Juga: Kontak Tembak dengan KKB di Tembagapura, Bharada Doni Priyanto Gugur
Staff Operasional Biro Travel Umrah, PT Ajiib Wisata Barokah, Rovita menjelaskan, para jamaah umrah seharusnya berangkat pada Sabtu 28 Februari 2020. Namun, karena ada penangguhan tersebut para jamaah tersebut batal berangkat.