Untuk mempermudah petani dalam meningkatkan produksi mereka, lanjut Indah, maka Kementan juga berusaha membantu menyediakan sarana dan prasarana benih, pupuk, dan alat mesin pertanian (alsintan). Harapanya, kontinyunitas dan kualitas produksi petani dapat meningkat berbasiskan klasterisasi dan industrilisasi pertanian.
"Dengan demikian, harga komoditi kita dapat bersaing di kancah internasional, dapat ekspor sesuai program Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor. Kita komitmen dengan Gratiek ekspor tersebut,’’ tegas Indah.
Di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengatakan, turunnya suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan menjadi angin segar bagi petani. Pasalnya, KUR untuk petani skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya.
"Petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya, yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen). Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung,” ujar Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menggambarkan, tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan. Jadi ketika sudah 3 bulan, petani dapat melunasinya. KUR yang disediakan Kementerian Pertanian saat ini sebesar Rp 50 triliun. KUR ini akan disalurkan ke petani yang memang membutuhkan modal usaha tani. Targetnya dalam 6 bulan total seluruh KUR (Rp50 triliun) sudah tersalurkan ke petani.
"Agar KUR ini dapat tersalurkan secara adil dan merata, daerah harus turut berperan. Kepala dinas pertanian berperan untuk mengeluarkan surat pernyataan bahwa petani/kelompok tani tersebut berhak mendapatkan KUR," pungkas Sarwo Edhy.