Adapun mekanisme analisis terhadap sampel pepohonan ini hampir sama perlakuannya dengan analisis terhadap tanah hasil Coring. Perbedaannya hanya terletak pada cara penyiapan sampel. Pada prinsipnya, sampel diukur dengan perangkat spektrometer gamma untuk mengetahui kandungan Cesium-137.
"Kita butuh waktu untuk mendapatkan hasil dari analisis sampel yang ada. Kira-kira 3 hari kedepan hasilnya sudah ada dan dapat dilakukan tindakan selanjutnya," jelasnya.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Heru Umbara menambahkan, hasil analisis terhadap sampel pepohonan akan dijadikan rujukan untuk mengambil langkah selanjutnya. Apabila pepohonan tersebut dinyatakan terkontaminasi maka akan dilakukan penebangan dan mengirimkannya ke tempat penyimpanan limbah radioaktif di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).
"Setelah pengerukan tanah dan dilakukan pengukuran, menunjukkan hasil yang menggembirakan dimana hasil pengukuran untuk 1 meter di atas permukaan menunjukkan angka 0,7 hingga 1,1 mikrosievert per jam,” ujar Heru.
(Edi Hidayat)