Kabareskrim Ingatkan Distributor untuk Tidak Menimbun Masker

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 12:05 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Polri untuk menindak tegas distributor atau pihak-pihak yang melakukan penimbunan di tengah munculnya kasus virus korona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit mengingatkan seluruh pihak untuk tidak coba-coba melakukan penimbunan masker ketika permintaan kebutuhan masyarakat dewasa ini sedang tinggi.

"Ini jadi peringatan bagi yang lain, untuk tidak menimbun (masker) saat di pasar sedang terjadi kelangkaan," kata Listyo saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Menurut jenderal bintang tiga itu, langkah konkret telah dilakukan oleh jajarannya di Polda Metro Jaya yang melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang diduga menimbun masker.

"Sudah ada satu gudang diamankan oleh Krimsus Polda Metro,nanti kami ekspose," ujar Listyo.

Sebelumnya, kepolisian menggerebek gudang sebuah perusahaan kargo yang diduga telah menimbun masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 180 karton yang berisi 360 ribu masker dari pemilik inisial HER, dan 214 ribu masker dari DEN, total keduanya 574 ribu masker yang diduga kuat sengaja ditimbun.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya