SEMARANG - Polisi membekuk dua orang yang diduga penimbun masker hingga mengakibatkan kelangkaan di pasaran.
Mereka memanfaatkan kondisi di tengah merebaknya penyebaran Virus Korona, dengan menimbun masker agar mendapatkan keuntungan besar.
Kedua pelaku yakni AK (45), warga Kanalsari Barat Semarang Timur Kota Semarang, dan MY (24) alias Kosasih, warga Jalan Kapas Timur Genuk Semarang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa masker dan cairan pencuci tangan.
"Polda Jateng sudah menangkap dua tersangka penimbun masker dan antiseptik gel di Semarang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (4/3/2020).
Pengungkapan kasus itu bermula pada Selasa 3 Maret, Subdit Jatanras Polda Jateng mendapatkan laporan informasi terjadi kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran.