Indonesia Larang Masuknya Pendatang dari Sebagian Wilayah Korsel, Iran dan Italia

Rachmat Fazhry, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 14:14 WIB
Foto: Okezone.
Share :

JAKARTA - Indonesia melarang para pendatang masuk yang berasal dari Korea Selatan, Iran, dan Italia. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Menlu Retno mengatakan bahwa Indonesia terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana Covid-19 telah menginfeksi lebih 90 ribu orang dari 80 negara.

Retno menyatakan Indonesia melarang masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang, yang dalam 14 hari terakhir, yang melakukan perjalanan dari wilayah di Teheran, Qom, dan Gilan di Iran.

Untuk para pendatang dari Italia yang dilarang masuk ke Indonesia adalah mereka yang baru mengunjungi Lombardy, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piemonte (Piedmont).

Sementara para pendatang dari Korea Selatan, mereka yang dilarang masuk ke Indonesia adalah yang melakukan perjalanan dari Kota daegu dan Provinsi Gyeonggi-do.

Lebih lanjut Retno menjelaskan bahwa bagi para pendatang dari wilayah-wilayah di Iran, Italia dan Korea Selatan, yang tidak disebutkan dalam larangan, diperlukan surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas yang berwenang di masing-masing negara.

"Surat harus valid atau masih berlaku, dan wajib ditunjukkan ke maskapai saat check-in," ujar Retno.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya