Indonesia Larang Masuknya Pendatang dari Sebagian Wilayah Korsel, Iran dan Italia

Rachmat Fazhry, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 14:14 WIB
Foto: Okezone.
Share :

Menlu Retno menekankan tanpa surat sehat, maka pendatang dari Korsel, Iran dan Italia akan ditolak masuk atau transit ke Indonesia.

Ia menambahkan, sebelum mendarat pendatang dari tiga negara yang dilarang masuk ke Indonesia, wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

"Di dalam kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan, apabila yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke satu wilayah, yang dilarang, maka pendatang akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," tutur Retno.

Kebijakan ini akan berlaku mulai Minggu, 8 Maret pukul 00.00 WIB. Kebijakan bersifat sementara, dan akan dievaluasi sesuai perkembangan.

Catatan: Ada perubahan dalam paragraf ketiga, kota Shiraz diedit menjadi kota Gilan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya