Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin: Indonesia Sedang Menyiapkan Orang-Orang Saleh
"Bersinergi, koordinasi, dan supervisi secara baik, bahkan di situ ada juga joint operation. Oleh karena itu, kita cantumkan itu sebagai salah satu nilai dasar," ucapnya.
Tumpak mengklaim, kode etik tersebut tidak akan menimbulkan konflik kepentingan. Bahkan, Tumpak meyakini kode etik tersebut tetap akan menjaga nilai indepedensi lembaga antikorupsi.
"Oh tidak (rawan konflik kepentingan). Indpendensinya juga kita atur sedemikian rupa. Sinergi tak berarti kompromi, itu jelas disebut di kode etik kita," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)