Izin Keramaian di DKI Disetop Imbas Virus Korona, CFD Tetap Berjalan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 21:09 WIB
Kegiatan Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Jakarta (foto: Okezone)
Share :

"Jadi untuk HBKB itu esensinya berbeda dengan izin keramaian. Terkait izin keramaian yang sifatnya mengumpulkan massa, maka itu yang dilarang. Kalau di CFD, masyarakat beraktivitas untuk olahraga," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Ia menyebut, dalam kegiatan CFD nanti yang diizinkan hanya sebuah acara olahraga, seperti gerak jalan santai dan parade sepeda. Namun, pendirian panggung untuk pertunjukkan musik, seni dan budaya, maka pihaknya akan melarangnya.

"Itu tidak kita bolehkan. Jadi khusus hanya olahraga saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menyetop izin keramaian di wilayah Ibu Kota. Keputusan itu diambil sebagai upaya Pemprov DKI untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sidak Pasar Glodok, Kabareskrim Ingatkan Penjual Masker Jangan Naikkan Harga 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya