SURABAYA - Dua publik figur yakni, Ruth Stefani dan Awkarin diperiksa penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kurang lebih selama 7 jam. Mereka dicecar 30 pertanyaan seputar kasus carding atau pembobolan kartu kredit.
Kedua selebgram tersebut diperiksa dengan status sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan tentang endorsement pada Tiket Kekinian di akun Instagramnya oleh penyidik.
"Bagaimana sistem endorse yang dilakukan oleh masing-masing publik figur terkait dengan empat tersangka yang telah ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Satu Lagi Artis Terseret Kasus Carding
Kemudian, didalami juga soal tawaran apa yang diterima publik figur tersebut dan fasilitas apa yang didapatkan. Hingga saat ini, keduanya masih dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Sementara itu, Ruth Stefani mengaku tidak ada sangkut pautnya dengan kasus carding tersebut. Sebab, dirinya tidak mengenal para tersangka.
"Kita tidak ada sangkut pautnya, juga tidak kenal. Bahkan, tidak punya nomor kontaknya," ucap Ruth usai diperiksa penyidik.
Baca Juga: Awkarin dan Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Carding
(Arief Setyadi )