SURABAYA - Dua publik figur yakni Awkarin dan Ruth Stefanie memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (5/3/2020). Selebgram Awkarin datang terlebih dulu di Mapolda Jatim.
Kemudian disusul Ruth Stefanie datang ke Polda Jatim. Lalu mereka masuk ke ruang penyidik di gedung Ditreskrimsus. Sebelum masuk ke ruang penyidik, kedua publik figur itu mengisi buku tamu.
Baca Juga: Satu Lagi Artis Terseret Kasus Carding
Kedua publik figur ini diperiksa penyidik dengan status sebagai saksi dalam kasus carding atau pembobolan kartu kredit. Dalam kasus carding, polisi telah menetapkan empat tersangka.