Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan hari ini penyidik memeriksa dua selegram yakni Awkarin dan Ruth Stefanie. Keduanya dimintai keterangan seputar kasus carding.
"AWK dan RS diperiksa sebagai saksi untuk mengkonfirmasi dengan keterangan tersangka," terang Gidion.
Peran saksi dalam kasus ini sebagai endorse. Mereka juga sudah mendapat bayaran dari salah satu tersangka yakni berupa tiket. Untuk Awkarin mendapat tiket pesawat Jakarta ke Singapura senilai Rp3 juta. Sedangkan Ruth Stefanie dapat tiket Jakarta ke Malaysia senilai Rp1,3 juta.
Baca Juga: Polisi Panggil Gisel dan Tyas Mirasih Terkait Kasus Kejahatan Carding
(Fiddy Anggriawan )