Awkarin dan Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Carding

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 15:50 WIB
Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Carding (foto: Okezone/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Dua publik figur yakni Awkarin dan Ruth Stefanie memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (5/3/2020). Selebgram Awkarin datang terlebih dulu di Mapolda Jatim.

Kemudian disusul Ruth Stefanie datang ke Polda Jatim. Lalu mereka masuk ke ruang penyidik di gedung Ditreskrimsus. Sebelum masuk ke ruang penyidik, kedua publik figur itu mengisi buku tamu.

Baca Juga: Satu Lagi Artis Terseret Kasus Carding 

Kedua publik figur ini diperiksa penyidik dengan status sebagai saksi dalam kasus carding atau pembobolan kartu kredit. Dalam kasus carding, polisi telah menetapkan empat tersangka.

 

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan hari ini penyidik memeriksa dua selegram yakni Awkarin dan Ruth Stefanie. Keduanya dimintai keterangan seputar kasus carding.

"AWK dan RS diperiksa sebagai saksi untuk mengkonfirmasi dengan keterangan tersangka," terang Gidion.

Peran saksi dalam kasus ini sebagai endorse. Mereka juga sudah mendapat bayaran dari salah satu tersangka yakni berupa tiket. Untuk Awkarin mendapat tiket pesawat Jakarta ke Singapura senilai Rp3 juta. Sedangkan Ruth Stefanie dapat tiket Jakarta ke Malaysia senilai Rp1,3 juta.

Baca Juga: Polisi Panggil Gisel dan Tyas Mirasih Terkait Kasus Kejahatan Carding

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya