Polisi Tangkap 19 Pencuri Motor di Bandung, 2 Ditembak

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 23:30 WIB
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Foto: Okezone/CDB Yudistira)
Share :

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan lima senjata tajam dan 11 buah kunci T yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksinya.

"Untuk barang bukti lain kita berhasil amankan 15 buah motor dan 1 mobil angkutan umum," ungkap Ulung.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan dan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya