Jual Motor Curian di Medsos, Suami-Istri Asal Sragen Dibekuk Polisi

Agregasi Solopos, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 16:15 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Teguh menyampaikan, IS dan NY bekerja sama mencuri motor. IS sebagai pemetik, sedangkan NY sebagai jokinya.

Dia mengatakan, polisi menyita barang bukti dari pelaku berupa pelat nomor yang diduga palsu, motor matik Beat AD-4260-EX yang menjadi sarana untuk mencuri, helm, jaket, dan uang tunai Rp225 ribu.

Baca juga: Dua Motor Raib dalam Semalam saat Diparkir di Tempat Kos 

“IS ini ternyata seorang residivis yang pernah melakukan curanmor tiga kali dan sempat mendekam di lapas. Kami masih mengembangkan kasus tersebut," ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno menambahkan, selama 2020, pelaku sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama di 10 lokasi wilayah Sragen.

Informasi itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku. "Tim Satreskrim masih mengembangkan kasus tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Motor Wartawan Okezone Digondol Maling di Serpong 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya