Kemenag Harap PPIU Jadwal Ulang Pemberangkatan Jamaah Umrah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 08 Maret 2020 17:21 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penutupan sementara perjalanan ibadah umrah guna mencegah penyebaran virus korona atau covid-19 sejak 27 Februari. Akibatnya ribuan jamaah umrah asal Indonesia pun tertunda keberangkatannya ke tanah suci.

Mengenai hal itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat menjadwal ulang keberangkatan para jamaah yang tertunda atas kebijakan pemerintah Arab Saudi.

"Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang," jelas Arfi di Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Arfi mengatakan penjadwalaan ulang itu berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Kementrian Agama (Kemenag) pada tanggal 28 Februari 2020.

“Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagaimana kebijakan dari Saudi. Selain visa, komponen biaya umrah itu kan antara lain mencakup transportasi udara dan darat, akomodasi, komsumsi, manasik, perlengkapan," imbuhnya.

Di sisi lain Arfi mengimbau untuk para jemaah untuk bersabar menunggu update informasi dari pemerintah Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan ibadah umrah sementara.

Karena, lanjut dia, PPIU bakal menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu saat akan melakukan penjadwalan ulang terhadap para jamaah asal tanah air.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya