Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembobol ATM yang Nyamar Jadi WN Brunei

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2020 16:10 WIB
Foto: Okezone.com
Share :

"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar, mereka bagi bagi habis ada yang Rp 8 juta, ada Rp 230 juta, yang tua (DN) ini pelaku utama Rp 260 juta, yang satunya Rp 67 juta," ucap Yusri.

Polisi awalnya menciduk tersangka MR dan H di Apartemen Green Hills, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 5 Februari 2020. Dari keterangan MR dan H, polisi kemudian meringkus DN di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 6 Februari 2020. Selanjutnya, polisi menangkap mengamankan A di Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Sekarang masih kita kejar otak utama M dan IL. Mereka tetanggaan semua krang Sidrap," tutur Yusri.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 dan Pasal transaksi elektronik UU Nomor 11 Pasal 30 Ayat 3 dan Pasal TPPU. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya