PALEMBANG – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan pada Senin 9 Maret 2020 mengamankan 5.520 tahu berformalin siap edar yang dimasukkan ke 46 ember. Barang bukti tersebut diamankan bersama seorang pelakunya yakni Jn, warga Jalan Sosial Lebak Jaya, Kelurahan Suka Bangun, Kota Palembang.
Petugas melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah adanya tahu berformalin dijual bebas di Pasar Alang-alang Lebar Palembang.
Baca juga: Bikin Kue Pakai Telur Busuk, Pengusaha Makanan Ditangkap
"Kami langsung menangkapnya dan mengamankan barang bukti," ungkap Direktur Ditkrimsus Polda Sumsel Kombes Anton Setyawan, Selasa (10/3/2020).