"Usai pesta miras itu barulah para korban berjatuhan, dua orang tewas dan 10 lainnya menjalani perawatan," kata Makmur menukil laman Sindonews, Rabu (11/3/2020).
Dia menjelaskan, korban atas nama Jayaludin meninggal dunia pada Senin, 9 Maret 2020 pukul 09.30 WIB dan korban Agus Salim meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB. Jenazah kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui miras oplosan tersebut diracik oleh Yudi dengan bahan baku setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60%. "Yudi mendapatkan pesanan miras oplosan dari Wahyu dan Dadan senilai Rp1,7 juta," tuturnya.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
(Rizka Diputra)