JAKARTA - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta kedua cawagub DKI Jakarta, segera memperbaiki berkas persyaratan administrasi sebagai calon. Panlih memberikan waktu dua hari untuk memperbaikinya.
Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan, berkas yang harus diperbaiki cawagub yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Riza Patria yakni melengkapi surat keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
"Surat permohonan dan jawaban dari pimpinan DPR sudah kita terima. Tapi memang kan ada surat yang harus di tandatangani presiden, itu kan proses berjalan," kata Farazandi kepada wartawan, Kamis (13/3/2020).
Baca juga: Jelang Pemilihan, Cawagub DKI Riza Patria Akan Sowan ke Megawati
Selain itu, Riza juga diminta menyertakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Hal ini dianggap wajib sebagai persyatan administrasi pemilihan Cawagub DKI Jakarta. "SPT juga," sambungnya.