SURABAYA - Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bakal memeriksa publik figur Sarah Gibson pada Jumat 13 Maret 2020. Selebgram ini dipanggil dengan status sebagai saksi dalam kasus carding atau pembobolan kartu kredit.
Kemudian, dari hasil carding tersebut digunakan untuk modal usaha travel oleh tersangka. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka berinisial SG, FD, MK dan MR. Keempat tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Baca Juga: Satu Lagi Artis Terseret Kasus Carding
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Publik figur yang diperiksa terkait operasional akun Tiket Kekinian.