MAKASSAR – Sempat buron, seorang pemuda berinisial Sym alias Anc (29) akhirnya ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku melakukan penganiayaan karena tidak terima ditegur oleh korban yakni Rsn (32). Pasalnya, pelaku mengendarai motor secara ugal-ugalan. Korban pun dipukul di depan anak lelakinya.
Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT mengatakan pelaku dicari selama empat bulan setelah korban melapor dipukul pada 4 November 2019.
Pelarian pelaku terhenti setelah diamankan Tim Opsnal Polsek Tallo di kediamannya, Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Makassar.
"Pelaku telah menganiaya seorang pria pengendara. Semalam sudah diamankan. Saat ini sudah dilakukan penahanan di kantor. Betul DPO kami itu sudah empat bulan, kasusnya tahun lalu," kata Amrin kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi ketika korban hendak menyeberang jalan bersama anaknya. Saat itu juga pelaku melintas dengan motornya secara kencang hingga hampir menabrak korban.
"Ditegurlah sama korban ini, karena caranya mengendarai yang ugal-ugalan dan hampir menabraknya," jelas dia.