2 WNI di Singapura Positif Covid-19

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2020 14:26 WIB
Partikel virus korona jenis baru. (Foto/WebMD)
Share :

SINGAPURA – Kementerian Kesehatan Singapura pada Kamis 12 Maret mengumumkan dua warga nergara Indonesia (WNI) sebagai kasus Covid-19 ke 181 dan 182.

Kasus 181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin lelaki dan kasus 182 merupakan WNI berusia 75 tahun berjenis kelamin perempuan yang merupakan anggota keluarga kasus 181.

“Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret dan dikonfirmasi positif Covid-19 pada pagi hari 12 Maret 2020. Saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Gleneagles Hospital,” tulis KBRI Singapura di laman resminya yang dikutip Okezone, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: PM Lee Ajak Warga Singapura dan Pemerintah Bergerak Maju Bersama Mengatasi Covid-19

Baca juga: Pejabat Brasil yang Baru Bertemu Presiden Trump Positif Covid-19

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya