11. Semua alat peliputan (kamera, alat live) harus melalui proses sterilisasi virus yang dilakukan camstore.
12. Petugas camstore wajib melakukan sterilisasi alat setelah kembali dari lapangan.
13. Saat proses sterilisasi alat peliputan petugas camstore wajib menggunakan masker atau pelindung diri.
14. Peralatan pribadi, laptop, handphone dan lain-lain harus self sterilisasi sampai betul-betul aman.
15. Untuk acara talk show usahakan tidak menghadirkan banyak audience di studio.
Baca Juga : Cegah Virus Korona, Semua Sekolah di DKI Jakarta Ditutup
16. Tamu redaksi, narasumber, dan tamu kunjungan diminta menyertakan riwayat perjalanan 14 hari ke belakang.
17. Standby-kan nomor telepon yang setiap saat bisa dihubungi, baik di tim liputan maupun di news room.
18. Tim liputan dan awak redaksi yang memiliki gejala menyerupai Covid-19 wajib melaporkan kepada atasannya dan kemudian dirujuk ke rumah sakit terdekat.
19. Perusahaan media memastikan kebutuhan perlengkapan untuk perlindungan diri seperti masker dan cairan sanitasi tercukupi.
Baca Juga : Pangkogabwilhan Tegaskan 188 ABK World Dream Sehat Walafiat
(Erha Aprili Ramadhoni)