4. Pentas WO Sriwedari, kethoprak, diliburkan.
5. Kegiatan olahraga di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.
6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.
7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota Solo ditiadakan.
8. Event-event olahraga dan budaya dibatalkan/ditunda.
9. Kegiatan kunker dan penerimaan kunker dibatalkan.