JAKARTA – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta tak akan mengundurkan waktu pemilihan dari semula yang sudah dijadwalkan pada Senin 23 Maret 2020, meskipun virus korona atau Covid-19 sedang mewabah di Ibu Kota.
Wakil Ketua Panlih Wagub DKI, Basri Baco Pasca mengatakan, pihaknya tetap menggelar pilwagub pada 23 Maret meski Jakarta kini berstatus Siaga 1 korna. Bahkan, Senin besok mereka akan rapat lanjutan tahapan pemilihan.
Baca juga: Pasien Positif Korona Bertambah di RI Jadi 96 Orang
"Enggak akan diundur, tetap 23 (Maret). Bahkan besok kita berencana akan ada rapat. Lihat situasi apakah bisa maju atau tidak. Yang jelas tidak akan diundur," kata Basri Baco kepada Okezone, Minggu (15/3/2020).
Peta sebaran virus korona di Jakarta (Pemprov DKI)
Menurut Baco mempercepat pemilihan wagub DKI sudah keharusan, mengingat beban kerja gubernur makin tinggi karena ada wabah korona yang sekarang menyerang Indonesia khususnya Jakarta. "Karena harusnya dalam kondisi kayak gini bahwa pak gubernur harus ada pendamping," tuturnya.
Menurutnya, jika pilwagub ditunda, maka itu akan mencederai hak warga. "Kalau kita undur-undur lagi kita mencederai rakyat Jakarta yang berhak memiliki wagub. Kita juga menciderai hak gubernur yang berhak punya pendamping
“Jadi kita tudak akan undur. Sesuai jadwal bahkan jika dimungkinkan kita majukan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, virus korona di Jakarta makin mengkhawatirkan. Bahkan, untuk mengantisipasi meluasnya sebaran Covid-19, Pemprov DKI kini melarang kegiatan keramaian.
Selain itu, 21 lokasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI sudah ditutup. Semua sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA diliburkan selama 2 pekan.
(Salman Mardira)