Antisipasi Korona, Seluruh SMA di Banten Diliburkan Kecuali Siswa Kelas 12

Rasyid Ridho , Jurnalis
Minggu 15 Maret 2020 08:31 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (MNC Media/Rasyid)
Share :

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona atau Covid 19. Kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA/sederajat negeri maupun swasta di provinsi itu diliburkan selama dua pekan.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan KLB korona diputuskan setelah menggelar rapat bersama dengan dinas terkait.

"Menetapkan Provinsi Banten KLB virus corona, penetapan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan mewabahnya virus korona di Banten," ujar Wahidin Halim seperti keterangan resmi yang diterima, Minggu (15/3/2020).

Dengan sudah ditetapkannya KLB korona, Wahidin menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA/sederajat terhitung Senin besok 30 Maret 2020.

Selama dilibur sekolah, proses belajar mengajar siswa diganti dengan kelas maya (via online).

Namun, libur sekolah tak berlaku bagi siswa kelas 12 karena mereka harus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). “Terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," kata Wahidin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya