KPK Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Pesawat Garuda Indonesia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 16 Maret 2020 11:16 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

Baca juga: Ketua DPR Dukung Karantina Wilayah Cegah Wabah Virus Korona

Emir sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.

Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Dan barang yang diterima senilai USD2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Emirsyah juga kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya