Cegah Virus Corona, Masyarakat Diimbau Tunda Urus Dokumen Kependudukan

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 11:04 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah. (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif mengimbau masyarakat menunda keperluannya mengurus dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil jika tidak sangat mendesak. Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke Dinas Dukcapil,” kata Zudan saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan, kunci di China yang sukses melawan virus corona salah satunya adalah melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, dan tidak berkumpul.

“Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan Covid-19. Keselamatan kita utamakan,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya