Cegah Virus Corona, KPK Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Kerja dan Rutan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 17:01 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Virus corona atau Covid-19 telah resmi ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Seluruh negara termasuk Indonesia pun melakukan pencegahan masuknya virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.

Guna melakukan pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah virus corona," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

KPK akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di Gedung Merah putih maupun di KPK C1.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya