RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Rawat Satu Pasien PDP Covid-19

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 07:28 WIB
Ilustrasi Ruang Isolasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Corona Mewabah, KPU Belum Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Menurut Rois, sesuai dengan instruksi Kemenkes, untuk penyebutan suspect atau orang yang dicurigai COVID-19 sudah ditiadakan. Saat ini pasien yang masih belum dipastikan statusnya apakah negatif atau positif Covid-19 disebut dengan pasien dalam pemantauan atau PDP.

"Sedangkan terkait kabar tentang Covid-19, bila tidak terkonfirmasi kebenarannya secara langsung oleh saya yang ditunjuk secara resmi oleh Pemkab Kobar selaku juru bicara penanganan Virus Corona, diharapkan jangan langsung dipercayai dan disebarkan ke masyarakat luas.”

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya