KOTAWARINGIN BARAT - Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, sedang merawat dan memantau satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 atau Virus Corona di ruang karantina khusus.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar, Achmad Rois, seorang PDP itu secara khusus ditangani terkait COVID-19 di sejak Minggu 15 Maret 2020
"PDP tersebut datang dengan gejala batuk dan pilek. Sebagai langkah antisipasi maka yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pemantauan apakah warga tersebut positif atau negatif COVID-19," ujar Rois, Senin 16 Maret 2020 di ruang rapat Bupati Kobar.
Rois menambahkan, untuk menangani PDP COVID-19, tenaga medis masih melakukan pengambilan sampel dan akan dikirim ke labolatorium yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
"Rencananya sampel dikirim menuju laboratorium Balai Litbang Kesehatan Banjarbaru. Semoga kasus ini bisa secepatnya terkonfirmasi, apakah PDP dinyatakan negatif atau positif tertular Virus Corona.”
Baca Juga: Corona Mewabah, KPU Belum Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020
Menurut Rois, sesuai dengan instruksi Kemenkes, untuk penyebutan suspect atau orang yang dicurigai COVID-19 sudah ditiadakan. Saat ini pasien yang masih belum dipastikan statusnya apakah negatif atau positif Covid-19 disebut dengan pasien dalam pemantauan atau PDP.
"Sedangkan terkait kabar tentang Covid-19, bila tidak terkonfirmasi kebenarannya secara langsung oleh saya yang ditunjuk secara resmi oleh Pemkab Kobar selaku juru bicara penanganan Virus Corona, diharapkan jangan langsung dipercayai dan disebarkan ke masyarakat luas.”
(Edi Hidayat)