"Beberapa sasaran yang disemprot di antaranya halaman rumah sakit, ruang tunggu, kantor utama, ruang dalam dan ruang kerja, railing tangga, WC, gagang pintu, papan tulis, halaman kantor dan jendela," bebernya.
Adapun langkah yang dilakukan kepolisian khususnya Polda Sulsel ini lanjut Ibrahim, tentunya untuk mendukung kebijakan pemerintah melakukan gerakan pencegahan terhadap penyebaran virus asal Wuhan, China itu.
"Sekalian mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan membersihkan lingkungannya masing-masing," pungkasnya.
(Rizka Diputra)