Sumber: Angkasa Pura II
Tidak lupa, PT Angkasa Pura II melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.
“Penerapan social distancing melalui garis kuning pembatas antrian, lalu adanya batas berdiri di lift, dan pengaturan kembali kursi di boarding lounge itu sudah diterapkan di bandara-bandara kami seperti Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, Banyuwangi, dan lain sebagainya.”
“Kami melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk diterapkan di bandara-bandara sehingga penyebaran COVID-19 ini dapat dicegah,” jelas Muhammad Awaluddin.
Penerapan social distancing di terminal ini merupakan upaya terbaru PT Angkasa Pura II dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain yang sudah dilakukan seperti penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat, dan lain sebagainya. (cm)
(Fahmi Firdaus )