JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan sedikitnya ada 48 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif terinfeksi virus corona (COVID-19), sementara beberapa WNI lain masih menunggu hasil pengujian.
“Pada hari ini total 48 WNI di luar negeri yang terjangkit COVID-19,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Judha Nugraha dalam press briefing, Kamis (19/3/2020).
Ke-48 WNI positif COVID-19 itu berada di Singapura (14 orang), , Jepang (9), Arab Saudi (1), Taiwan (1), Makau (1), dan Australia (1).
Kemlu RI masih berusaha mengonfirmasi jumlah pasti kasus COVID-19 di Malaysia di mana dilaporkan terdapat 13 WNI positif virus corona. Sementara di India, delapan dari 10 WNI yang menjalani pengujian telah dikonfirmasi positif COVID-19, sementara dua lainnya masih menunggu hasil.
Dari ke-47 WNI positif corona tersebut, 38 orang masih dalam perawatan sementara 10 lainnya sudah dinyatakan sehat dan dipulangkan dari rumah sakit.
(Rahman Asmardika)