JAKARTA - Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Fraksi Partai Golkar, Indra Gunawan (Eet) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek multiyears Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Indra akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multiyears di Bengkalis.