Mantan Anggota DPRD Bengkalis Fraksi Golkar Indra Gunawan Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 12:27 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

Dalam perkara ini, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp2,5 miliar sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan anggaran proyek multiyears peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning tahun 2017-2019.

Baca juga: Corona Mewabah, Presiden Jokowi Perintahkan Rapid Test Diperbanyak

Amril kembali menerima uang dari pihak PT CGA sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk Dollar Singapura ketika menjabat Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan pihak PT CGA ke Amril dalam rentang waktu Juni dan Juli 2017.

Terbaru, KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya terkait korupsi jalan di Bengkalis. Kesepuluh tersangka itu adalah, M Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Serta delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya