Cegah Penyebaran Covid-19, Pelajar di DIY Diliburkan Sepekan

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 19:55 WIB
Ilustrasi siswa sekolah. (Foto: Dok Okezone)
Share :

YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan para pelajar untuk belajar di rumah. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Selama belajar di rumah, orangtua disarankan mengawasi dan ikut berperan dalam mendukung kebijakan belajar secara daring (online) tersebut.

"Guna mengendalikan penularan virus corona, Pemda DIY memberlakukan kebijakan siswa-siswi se-DIY dari semua tingkat untuk belajar dari rumah," terang Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X usai menggelar rakor dengan bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/3/2020).

Ia mengatakan, kebijakan belajar di rumah dengan sistem daring akan mulai berlaku pada 23 hingga 31 Maret atau sepekan. Orangtua harus ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan belajar di rumah.

Program ini, terang dia, harus mendapat dukungan semua pihak demi kelancaran dan tetap terjaminnya hak anak menerima pendidikan yang layak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya