YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan para pelajar untuk belajar di rumah. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selama belajar di rumah, orangtua disarankan mengawasi dan ikut berperan dalam mendukung kebijakan belajar secara daring (online) tersebut.
"Guna mengendalikan penularan virus corona, Pemda DIY memberlakukan kebijakan siswa-siswi se-DIY dari semua tingkat untuk belajar dari rumah," terang Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X usai menggelar rakor dengan bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/3/2020).
Ia mengatakan, kebijakan belajar di rumah dengan sistem daring akan mulai berlaku pada 23 hingga 31 Maret atau sepekan. Orangtua harus ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan belajar di rumah.
Program ini, terang dia, harus mendapat dukungan semua pihak demi kelancaran dan tetap terjaminnya hak anak menerima pendidikan yang layak.
"Sebelum tanggal 31 (Maret) akan kita lakukan evaluasi bahwa program online Yogya Belajar ini efektif atau tidak," jelasnya.
Dalam proses evaluasi dan verifikasi tersebut, jelas dia, orangtua akan dilibatkan. Ini dirasa penting untuk menentukan apakah akan diperpanjang atau tidak. Jika tidak efektif maka tidak diperpanjang dan berarti kembali ke semula.
Sultan mengungkapkan, selama belajar di rumah, siswa harus tetap melakukan kegaiatan belajar-mengajar dengan sistem daring. Di sinilah orangtua wajib ikut berperan dalam mengawasi.
"Keluarga memiliki peranan penting untuk memberikan dukungan supaya kebijakan tersebut berhasil dilaksanakan, memberi ruang anak-anak untuk turut belajar, menjaga diri, dan jangan sampai untuk menjadi turis untuk berwisata," ujarnya.
Di sisi lain, Sultan juga minta masyarakat tetap mematuhi imbauan menunda pertemuan atau menggelar agenda yang memungkinkan adanya interaksi atau kerumunan massa.
(Hantoro)