Warga Cirebon Tetap Salat Jumat di Tengah Wabah Virus Corona

Fathnur Rohman, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 11:03 WIB
Ketua MUI Kota Cirebon, Sholihin Uzer (Foto: Okezone.com/Fathnur Rohman)
Share :

CIREBON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon, Jawa Barat memastikan, pelaksanaan salat Jumat di Kota Cirebon akan tetap terlaksana hari ini. Meskipun sudah ada satu pasien positif virus corona (Covid-19) yang dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati.

Ketua MUI Kota Cirebon, Sholihin Uzer mengatakan, fatwa Nomor 14 tahun 2020 yang dikeluarkan MUI pusat hanya berlaku apabila di daerah tersebut banyak ditemukan kasus positif virus corona (Covid-19).

Oleh sebab itu, karena hanya ada satu kasus positif virus corona di Kota Cirebon, maka pihaknya kemudian memastikan kalau pelaksanaan salat Jumat di Kota Cirebon tetap dilaksanakan.

Dia menjelaskan, meski pelaksanaan salat Jumat tetap dilaksanakan, pihaknya mengimbau agar jamaah yang sedang dalam kondisi sakit tidak ikut melaksanakan salat Jumat di dalam masjid. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan virus corona saat salat Jumat berlangsung.

"Kalau sehat boleh salat Jumat. Tapi kalau sedang sakit lebih baik jangan. Ini supaya tidak terjadi penyebaran virus corona," kata Sholihin saat ditemui Okezone, Jumat (20/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya