CIREBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memastikan, sejumlah rumah sakit di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, siap menyediakan ruang isolasi untuk membantu penanganan pasien dalam pengawasan (PDP), ataupun pasien positif terpapar virus corona (Covid-19).
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan jumlah pasien PDP yang dirawat. Sebab, rata-rata pasien PDP dari wilayah 3 Cirebon (Majalengka, Indramayu, Kuningan, Cirebon, dan Kota Cirebon) akan dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati.
Kadinkes Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengaku, pihaknya sudah mengintruksikan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon agar menyediakan ruang isolasi. Menurutnya, rumah sakit swasta harus ikut membantu dalam penanganan dan perawatan pasien PDP.
Ia memaparkan, sampai saat ini sudah ada beberapa rumah sakit yang menyediakan ruang isolasi. Seperti, Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Cirebon dengan 10 ruangan isolasi, RSUD Waled dengan 15 ruangan isolasi, RSUD Arjawinangun 12 ruangan isolasi, dan RSUP paru dengan 4 ruangan isolasi.
"Saya sudah menyampaikan bahwa, rumah sakit swasta harus siap menyediakan ruang isolasi. Totalnya, di RSUD Waled ada 15 ruang isolasi, RSUD Arjawinangun 12. Mungkin nanti rumah sakit yang lain datanya akan masuk," kata Eni kepada Okezone, Minggu (22/3/2020).
Sebelumnya, pada Kamis 19 Maret 2020, beberapa perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, mereka bersepakat untuk bekerja sama serta tidak akan membebani pihak manapun dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga : Anak Muda Diminta Jaga Jarak Guna Mencegah Penyebaran Corona di Keluarga