Kemenko PMK Sepakati Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 23 Maret 2020 15:21 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)
Share :

"Sehingga tidak terjadi tumpang tindih program serta sasaran yang akan dituju," ucapnya.

Dia juga meminta proses refocusing kegiatan dan realokasi anggaran mengacu pada protokol penanganan dan Rencana Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas.

"Proses revisi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran akan dilakukan secara cepat, sederhana dan akuntabel sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan Nomor 6/MK.02/2020 tentang refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya