LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengambil kebijakan pembatasan wilayah atau lockdown, memerintahkan warganya untuk tinggal di rumah demi menghentikan penyebaran virus corona.
Kebijakan itu juga mengharuskan semua took untuk tutup, dan memperingatkan bahwa mereka yang tidak mengikuti aturan akan menghadapi denda.
"Saya harus memberikan instruksi sederhana kepada orang-orang Inggris, Anda harus tinggal di rumah," kata Johnson Senin, 23 Maret 2020 saat dalam berpidato yang disiarkan televisi.
Jumlah kematian akibat Covid-19 di Inggris melonjak menjadi 335, sementara kasus terinfeksi hampir 7.000 orang.
Baca juga: Guru Besar UGM Iwan Dwiprahasto yang Positif Corona Meninggal Dunia
PM Johnson mengatakan warga hanya diizinkan meninggalkan rumah mereka untuk berolahraga, berbelanja kebutuhan dasar, membeli kebutuhan medis, menyediakan perawatan untuk orang lain, atau melakukan perjalanan ke dan dari tempat kerja.
"Jika Anda tidak mengikuti aturan, polisi akan memiliki hokum untuk menegakkannya, termasuk memberikan denda dan membubarkan pertemuan," katanya memperingatkan mengutip Al Jazeera, Selasa (24/3/2020).
Dampak kebijakan lockdown ini, pemerintah Inggris menutup semua toko, termasuk toko pakaian, serta tempat-tempat lain termasuk perpustakaan, taman bermain dan pusat kebugaran, dan tempat-tempat ibadah.
(Rachmat Fahzry)