Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Trump Terkait Perang di Iran

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |00:05 WIB
Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Trump Terkait Perang di Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
A
A
A

WASHINGTON – Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, John Larson, telah mengajukan pasal-pasal pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Donald Trump atas tindakannya terkait perang di Iran.

Larson, seorang Demokrat dari Connecticut, mengatakan pada Selasa (7/4/2026) bahwa ia telah mengajukan 13 dakwaan, menuduh Trump melancarkan “perang ilegal” dan meningkatkan ancaman terhadap Iran yang membahayakan keamanan AS serta nyawa warga Amerika. Ia menambahkan bahwa Trump semakin “tidak terkendali” dan “semakin tidak stabil dari hari ke hari.”

“Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Dan itu semakin memburuk,” kata Larson dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir RT.

Larson juga menyinggung ancaman Trump terhadap Iran, termasuk terkait pembukaan Selat Hormuz, yang ia sebut bisa menjadi “pertanda kejahatan perang.” Ia mengatakan Trump “tidak mampu atau tidak mau” menjalankan tugasnya dengan setia.

Sekitar 70 anggota Partai Demokrat, termasuk mantan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Senator Chris Murphy, telah menyerukan agar kabinet Trump menggunakan Amandemen ke-25 untuk mencopotnya dari jabatan, dengan alasan bahwa ia tidak layak menjabat. Amandemen tersebut memungkinkan wakil presiden dan mayoritas anggota kabinet menyatakan seorang presiden tidak mampu menjalankan tugasnya, yang memicu peralihan kekuasaan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement