Presiden Jokowi Putuskan Tiadakan UN 2020 karena Pandemi Corona

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 24 Maret 2020 12:51 WIB
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
Share :

UN Akan ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Baca juga: Jokowi: Virus Corona Sudah Menyebar di 189 Negara

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya